Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
in feeds
250x250

Penyediaan Alat Mesin Pertanian Jadi Terobosan Swasembada Beras

Penyediaan Alat Mesin Pertanian Jadi Terobosan Swasembada Beras

Kementerian Pertanian (Kementan) telah membuat terobosan dalam upaya peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dan produktivitas di daerah sentra produksi guna mewujudkan swasembada pangan khususnya beras. Seperti penyediaan alat mesin pertanian (alsintan).

Penyediaan Alat Mesin Pertanian Jadi Terobosan Swasembada Beras

 

Anggota Komisi IV DPR RI Charles Meikyansah menilai, penyediaan alat mesin pertanian (alsintan) merupakan program terobosan yang memiliki peran strategis untuk meningkatkan efisiensi kerja, intensitas pertanaman, dan penurunan biaya produksi. Bahkan bisa meningkatkan nilai tambah petani.

Adapun lokasi bantuan alsintan sepanjang 2014-2019 sudah mencapai 450 ribu alat dengan nilai kurang lebih Rp 12 triliun. Menurut Charles, dengan nilai anggaran yang besar maka diperlukan kegiatan pendampingan terhadap pemanfaatan alsintan. Khususnya dalam hal pemeliharaan untuk mengantisipasi kerusakan mengingat alat mesin pertanian mempunyai umur pakai yang terbatas.

“Oleh karena itu, kegiatan perbengkelan alsintan melalui lembaga UPJA (Unit Pengelola Jasa Alsintan) merupakan langkah cerdas sehingga harus kita dukung,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (22/9).

Ia menyebut, perbengkelan alsintan tersebut sesuatu yang harus disediakan, mengingat di beberapa wilayah sentra produksi tanaman pangan telah menerima banyak bantuan alsintan. Sehingga untuk keberlanjutannya diperlukan layanan pemeliharaan, perbaikan, dan penyediaan suku cadang.

Ia mengungkapkan, langkah tersebut harus didukung karena dapat mewujudkan swasembada pangan secara berkelanjutan dan keberlanjutan petani memperoleh tambahan pendapatan.

Disisi lain, Ia mengatakan, untuk memfasilitasi perbaikan alsintan di wilayah yang sulit dijangkau diperlukan sarana pendukung perbengkelan alsintan yang bersifat mobile. Maka munculah kegiatan pendampingan dalam pemanfaatan alsintan berupa kegiatan perbengkelan. Rencana awal alokasi untuk kegiatan perbengkelan sejumlah 32 lokasi (32 Provinsi, pink) sesuai dengan jumlah distribusi alsintan 2014-2015.

Namun, Ia meminta mengingat prioritas kegiatan pengembangan pertanian maka dari 32 lokasi difokuskan hanya 18 lokasi pada tahun 2021. Ia menyebut, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan perbengkelan adalah sebesar Rp 723 juta per titik. Anggaran digunakan untuk pembangunan fisik gudang alsintan, bengkel, dan peralatan perbengkelan.

“Pembangunan untuk bengkel atau gudang alsintan sangat diperlukan karena rata rata UPJA di perdesaan belum memiliki bangunan tersebut sehingga diharapkan bantuan pembangunan bengkel atau gudang tersebut akan berguna bagi UPJA penerima bantuan,” jelasnya.

Selanjutnya, Charles menambahkan UPJA yang merupakan lembaga ekonomi perdesaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa dalam rangka optimalisasi penggunaan alat dan mesin pertanian untuk mendapatkan keuntungan usaha baik di dalam maupun di luar kelompok tani atau gapoktan.

Diharapkan, dengan adanya perbengkelan di bawah pengelolaan UPJA akan diperoleh minimal 2 keuntungan, yaitu adanya jaminan keberlanjutan penggunaan alsintan dan menjadi sumber pendapatan UPJA selain dari usaha jasa sewa alsintannya.

“Secara garis besar, jenis bantuan sarana perbengkelan alsintan meliputi perlengkapan pemeliharaan, perlengkapan perbaikan dan perlengkapan pendukung,” tutupnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel