Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
in feeds
250x250

Realisasi Asuransi Usaha Tani Padi 2020 Capai 1 Juta Hektare

Realisasi Asuransi Usaha Tani Padi 2020 Capai 1 Juta Hektare


Asuransi Usaha Tani Padi 2020 Capai 1 Juta Hektare Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut, tidak sedikit petani yg terlindungi perjuangan taninya semenjak penerapan asuransi pertanian. Dengan ikut asuransi pertanian ini petani merasa aman untuk berproduksi. Realisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) hingga akhir 2020 mencapai 1.000.001,38 hektare (Ha), diikuti 1.367.678 petani dari 29 Provinsi dan 238 Kab/Kota. Sementara realisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) mencapai 120.000 ekor, diikuti 55.692 petani dari 29 Provinsi dan 276 Kab/Kota. “Kita tidak ingin kalau kena musibah semacam banjir, kekeringan, alias sapi yg mati itu menyebabkan petani dan peternak yg rugi,” kata Mentan SYL, Kamis (7/1/2021). Setelah bergabung dalam suatu kelompok tani dan memahami fungsi jaminan kerugian yg didapat dari acara asuransi pertanian, jadi petani mampu segera mendaftarkan diri. Namun, waktu pendaftaran biasanya paling lambat berjalan 30 hari seusai tanam.

“Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD Kecamatan dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL),” pungkas Mentan SYL. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy berkata realisasi AUTP tiap tahun cenderung meningkat. Tahun 2015, pada dikala acara ini pertama diluncurkan, hanya mencapai 233.499 ha alias 23,3% dari sasaran 1 juta ha. “Kecilnya realisasi pada tahun 2015 sebab waktu kerjanya hanya tiga bulan. Tahun 2016, sasaran yg dipasang hanya 500.000 ha, tercapai 99,9% alias 499.964 ha. Tahun 2017 sasaran AUTP seluas 1 juta ha tercapai 99,8% alias seluas 997.966 ha,” terperinci Sarwo Edhy. Tahun 2018, sasaran 1 juta ha terealisasi 806.199 ha (80,6%). Sedangkan tahun 2019, sasaran tetap sama 1 juta ha, realisasi yg tercapai 971.218,76 ha alias 97 persen dari target. Program AUTP ini hanya mewajibkan petani membayar Rp36.000 per ha per animo tanam, sementara sisanya alias sebesar Rp144.000 ditanggung oleh pemerintah. Bila terjadi gagal panen dampak agresi OPT, kekeringan, dan banjir, jadi petani mampu memperoleh ganti menyesal sebesar Rp6 juta per ha. “Preminya terjangkau sebab mampu subsidi dari pemerintah, sehingga hanya Rp36 ribu per hektar dari aslinya Rp180 ribu. Sayang sekali kalau petani tidak ikut. Karena apabila mereka gagal panen, kan ada uang yg akan cair sebesar Rp6 juta per hektare. Ini kan sangat menolong petani,” kata Sarwo Edhy.

Adanya tren positif peserta AUTP menurut Sarwo, sebab pelaksanaan asuransi pertanian yg berhubungan dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini menyampaikan beberapa keuntungan bagi petani/peternak. Bukan hanya kualitas premi yg dibayarkan petani lumayan murah, tapi juga menyampaikan ketenangan dalam berusaha. “Petani dan peternak terus mengerti fungsi dan kesempatan dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak mampu tidur tenang. Petani tidak tahu lahannya rusak terkena banjir, kekeringan alias terserang hama penyakit,” tuturnya. Seperti diketahui, AUTP adalah upaya Kementerian Pertanian untuk melindungi perjuangan tani supaya petani tetap mampu melanjutkan usahanya ketika terkena bencana banjir, kekeringan alias agresi OPT. Sementara, AUTS/K memperkenalkan ganti menyesal sebesar Rp10 juta per ekor apabila mati, Rp7 juta per ekor apabila hilang dan Potong paksa Rp5 juta per ekor Premi yg ditawarkan sebesar Rp200.000/ekor/tahun, di mana Rp160.000 ditanggung pemerintah dan Rp40.000 swadaya peternak. “Dengan mengikutkan fauna ternaknya, jadi peternak tidak butuh was was lagi apabila terjadi sesuatu yg mengakibatkan kematian alias kehilangan pada fauna ternaknya,” ungkap Sarwo Edhy.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel